Untuk Jaga Netralitas PSU, Pemprov Riau Siapkan Pjs Bupati Siak

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M Taufiq OH


PEKANBARU (NU)– Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak Sabtu, (22/03/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak. 

Hal ini merupakan langkah untuk menjaga netralitas birokrasi dan memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan  aman, lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Penunjukan Pjs Bupati Siak ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilakukannya PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak. 

Keputusan tersebut diambil setelah adanya sengketa hasil Pilkada sebelumnya yang dinilai memerlukan penyesuaian melalui PSU.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M Taufiq OH, menyampaikan bahwa petahana yang mencalonkan diri dalam Pilkada wajib cuti selama masa kampanye dan pemilihan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Sesuai hasil rapat dengan Mendagri, untuk daerah yang melaksanakan PSU, pasangan calon atau petahana harus cuti selama proses berlangsung," ujar Taufiq.

Masih Kata Taufiq, hari ini kami akan memproses cuti tersebut dan segera menunjuk Pjs dari pejabat eselon II di Pemprov Riau yang memiliki rekam jejak baik dan integritas tinggi.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa penunjukan Pjs ini diharapkan mampu menjaga netralitas dan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Siak selama PSU berlangsung. 

“Kami sudah mengantongi beberapa nama yang layak untuk mengisi posisi tersebut. Proses pengukuhan kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Gubernur Riau,” tambahnya.

Sementara itu, Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, mengaku bahwa pihaknya telah memantau perkembangan terkait penunjukan Pjs Bupati Siak. 

“Kami sudah mendapat informasi mengenai rencana ini dan terus memantau prosesnya. Namun begitu, kami belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk sebagai Pjs,” ujar Fauzi.

Fauzi berharap penunjukan Pjs ini dapat memperkuat koordinasi antar instansi dan memastikan seluruh tahapan PSU di Negeri istana berjalan dengan baik.

Pemprov Riau juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan kelancaran proses PSU. 

“Dari sisi teknis dan anggaran, semua sudah disiapkan. Aparat keamanan dari TNI dan Polri juga akan disiagakan untuk menjaga kondusivitas selama proses berlangsung,” pungkasnya.

Informasi yang dapat dirangkum, PSU akan dilaksanakan di tiga TPS, yakni TPS 3 Kampung  Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Kampung Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS lokasi khusus di RSUD Tengku Rafian. Dengan sinergi dari seluruh pihak terkait, Pemprov Riau optimis PSU di Siak dapat berjalan transparan, tertib, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

 (Masgin)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama