Menjelang Lebaran Perangkat Kampung Belum Gajian Selama Dua Bulan, Forum Kadus Harapkan Pemerintah Pemkab Siak Agar Segera Membayar

 

Ketua Forum Kadus Se-Kecamatan Bungaraya Umar Puin


SIAK (NU)- Mengingat bahwa lebaran Idul Fitri kurang beberapa hari lagi, namun gambaran atau informasi  terkait gaji Perangkat Kampung se-Kabupaten Siak belum juga ada kabarnya, sehingga membuat seluruh perangkat kampung was-was. Menurut mereka (perangkat), gaji atau honor yang dinanti-nanti untuk membantu keuangan dapur rumah tangga mereka menjelang hari lebaran, sangat dibutuhkan untuk meringankan beban ekonomi, namun sampai detik ini, kabarnya buram tak menentu. Untuk itu para perangkat kampung berharap, hal ini menjadi perhatian serius oleh pihak Pemda Siak agar memikirkan nasib mereka menjelang hari Raya Idul Fitri.

" Kami tidak menuntut THR dan lain-lain, baik tunjangan segala macamnya, intinya gaji pokok yang dua bulan tolong dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan lebaran, karena banyak kawan-kawan yang mengeluh tentang adanya tunda bayar untuk di Kabupaten Siak ini, Khusus di Kecamatan Bungaraya. Sekali lagi kami perangkat desa kepala dusun mohon solusinya menjelang lebaran ini harus terealisasi," ungkap Umar Puin, Ketua Forum Kadus se-Kecamatan Bungaraya kepada Nusantara80.com, Jumat (21/03/2025).

 Ketua Forum Kadus Kecamatan Bungaraya juga mengungkapkan, sebagai ketua yang mewakili teman-teman Kadus dan Perangkat Kampung mohon  Izin kepada bapak Dinas terkait, mohon pencerahan nya terkait honor yang dua bulan belum dibayar, dan mereka  mohon untuk menjelang lebaran ini, gaji atau honor segara direalisasikan, karena banyak  kebutuhan -kebutuhan yang harus diselesaikan dan  dipenuhi dalam ekonomi keluarga menjelang hari Raya Idul Fitri. 

" Kami memohon maaf kepada Bapak Bupati Alfedri dan Dinas terkait, apabila dalam lima hari tidak ada kejelasan, kami mungkin akan bertindak datang kekantor Bupati Siak bersama perwakilan Kadus se-Kabupaten Siak, jadi mohon maaf kepada dinas terkait agar memberikan solusi nya, agar dipikirkan masalah ini, karena tuntutan pekerjaan kami insyaallah kami penuhi dan kami juga mengabdi  24 jam, jadi tuntutan kami selama dua bulan, mohon maaf, tolong segera dikabulkan," pungkasnya. 

(Masgin)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama