Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Menegaskan Anggota Cek Urine Positif Narkoba Diusulkan Pemecatan atau PTDH

Kapolda Riau, Irjen Pol DR Herry Heryawan, S.I.K., M.H.


SIAK (NU)- Kapolda Riau, Irjen Pol DR Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personil Polda Riau yang terbukti positif narkoba melalui tes urine, sebagai bentuk komitmen serius untuk menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Kepolisian.

Kapolda Riau Irjen Pol DR Hery Heryawan mengayakan, kalau ada anggota yang pada saat dilakukan razia narkoba, lalu kedapatan positif, ia  usulkan untuk di PTDH kan.

" Jika ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, kita akan usulkan pemecatan atau PTDH. Ini adalah langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional," tegas 
Kapolda Riau, Irjen Pol DR Herry Heryawan, S.I.K., M.H.

Lebih lanjut Kapolda Riau menegaskan bahwa, tindakan ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dan ini juga bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk memastikan anggotanya bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Irjen Herry juga menambahkan akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Kepolisian dan berharap langkah tegas ini dapat mengurangi perilaku negatif di kalangan aparat penegak hukum dan meningkatkan citra Kepolisian di mata masyarakat.

" Ini bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi.  Untuk itu, Polda Riau tidak memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh profesi ini," pungkasnya. (Masgin)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama