Penghulu Kampung Kemuning Muda Mujiono |
BUNGARAYA (NU) - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK) Kampung Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya, Siak, Penghulu Kampung Kemuning Muda akan lakukan pembenahan terkait pungutan sewa ruko milik Kampung yang selama ini tersendat dan terkendala dalam penarikan nya. Untuk itu, pemerintah Kampung Kemuning Muda akan bekerjasama dengan Bumkam dan akan melakukan rapat atau musyawarah bersama BAPEKAM, LPM dan juga warga yang menyewa ruko Kampung yang selama ini ada kendala dalam penarikan sewa nya.
"Untuk Peraturan Kampung (PERKAM) Kios Kampung tidak benar jika dikatakan belum ada, karena Perkam terkait penarikan atau pungutan sewa ruko Kampung yang berada di Simpang Tiga Kemuning Muda itu sudah dibuat sebelum saya menjadi Penghulu. Namun demikian, saya akui jika masih ada kendala dalam proses penarikan nya dan Pemerintah Kampung sedang berupaya menyelesaikan persoalan ini. Untuk pungutan selama dua tahun ini, memang ada kendala, penyewa ada yang sudah bayar dan ada yang belum bayar sehingga membuat tersendat penarikannya, untuk itu nanti akan kami panggil penyewa yang menunggak pembayaran sewanya, dan melakukan musyawarah dengan pihak terkait sebagai upaya mencari solusi terbaiknya dalam menyikapi hal ini agar sewa ruko kedepan lancar, sehingga menjadi pemasukan buat Kampung untuk keperluan Kampung, "ungkap Penghulu Kampung Kemuning Muda Mujiono kepada Nusantara80.com, Senin (20/24/2024) di Kantor Kampung Kemuning Muda.
Penghulu Kampung Kemuning Muda Mujiono juga memandang positif dan sangat berterimakasih atas masukan dari masyarakat Kampung Kemuning Muda untuk kemajuan Kampung yang dipimpinnya. Menurutnya, dalam permasalahan pungutan sewa ruko ini memang masih dalam proses, dan ketika ada masukan dari BAPEKAM maupun masyarakat dirinya selalu siap untuk melakukan perbaikan.
" Dalam masalah ini kita butuh proses, karena sebelum saya menjabat sebagai penghulu juga ada permasalahan terkait pungutan ini, jadi menurut saya, nanti akan kita panggil semua pihak untuk menyamakan persepsi nya dalam mencapai suatu kesepakatan antara penyewa dengan pemerintah Kampung yang dihadiri oleh BAPEKAM dan pihak-pihak terkait,"tegasnya.
"Kami pemerintah Kampung terbuka dan berharap masukan serta solusi dari seluruh masyarakat Kampung Kemuning Muda untuk sama-sama membangun Kampung ini agar lebih baik lagi. Untuk itu, kami juga mengakui bahwa dalam menjalankan tugas tentu ada kekurangan serta mungkin ada yang belum terealisasi apa yang diminta oleh masyarakat kami mohon maaf, dan kami berharap mari kita bersama-sama membangun Kampung ini dan bila ada permasalahan kami persilahkan kepada masyarakat untuk langsung berkoordinasi atau komunikasi kepada saya selaku Penghulu, semoga dengan kekompakan kita bersama Kampung Kemuning Muda bisa semakin maju dan jaya, " pungkasnya. (Masgin)