Tahanan Narkoba di Rohul Berhasil Melarikan Diri Terjun ke Sungai Batang Lubuh

Tahanan Kejaksaan Negeri Pasir Pengalaman Kabupaten Rokan Hulu

PASIRPENGARAIAN (NU) - Seorang Tahanan Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil melarikan diri setelah sebelumnya nekat loncat dari mobil pengamanan ke Sungai Batang. 

Kejadian ini terjadi pada Rabu (02/10), sekitar pukul 14.38 WIB, yang saat itu Personil Sat Narkoba Polres Rohul selesai melaksanakan tugas penyerahan tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap ) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Semua berawal saat JPU meminta bantuan kepada Personil Sat Narkoba Polres Rohul untuk mengantarkan seorang tahanan Narkoba berinisial AS ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian.

Dipertengahan jalan, tepatnya di Atas Jembatan Sungai Batang Lubuh, Tahanan tersebut secara nekat membuka pintu mobil dan menerjunkan dirinya ke Sungai Batang Lubuh lalu berenang mengikuti Arus Sungai.

Melihat kejadian tersebut, personil yang bertugas sempat melakukan pengejaran terhadap tahanan, sehingga mengakibatkan kehebohan di sekitar wilayah kejadian. Tidak sedikit dari masyarakat sekitar turut menyaksikan dan melihat peristiwa tersebut. 

Walaupun sempat dilakukan pencarian, namun nyatanya tahanan tidak juga ditemukan hingga sampai berita ini ditayangkan. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH mengaku telah memerintahkan kepada Personilnya untuk membantu Jaksa melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tahanan Kejaksaan yang melarikan Diri tersebut.

"Sedangkan terhadap Dua Personil Sat Narkoba tersebut, akan kita lakukan proses penyelidikan, bilamana nantinya terbukti melakukan Tindak Pidana, akan kita lakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada dan secara kode etik juga akan kita lakukan pemeriksaannya,” tegas Kapolres

“Tanggungjawab Tahanan, sudah berpindah dari Polres Rohul ke Kejari Rohul dengan diberikannya tanda terima P.21 oleh Jaksa, terhadap Anggota yang karena kelalaiannya akan kita laksanakan penyelidikan, apabila terjadi kesalahan, maka akan kita proses baik Pidana maupun Kode Etik,” tambahnya.

“Kami Polres Rohul berupaya maksimal untuk membantu pihak Kejaksaan Rohul melakukan pencarian Tersangka tersebut,” tutup AKBP Budi mengakhiri. (HR) 


Sumber : haluanriau.co


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama