Aneh, Diduga Anggota DPRD Siak Halangi Perbaikan Jalan Kampung Sabak Permai

Anggota DPRD Siak Salman Alfarizi berbincang-bincang dengan warga Sabak Permai

SIAK (NU) - Warga Kampung Sabak Permai, kecamatan Sabak Auh, Pratikno menyampaikan aspirasinya kepada Calon Bupati Siak nomor urut 1, Irving Kahar terkait kondisi jalan di kampung itu pada saat kampanye dialogis, 6 Oktober 2024. Ia menyebut jalan kampung Sabak Permai sudah lama rusak dan belum ada perbaikan hingga saat ini. 

“Mumpung Pak Irving kampanye di kampung kami maka kami sampaikan kondisi jalan. Pak Irving mencatat aspirasi kami ini sehingga kami mempunyai harapan bahwa jalan kami akan ditangani  jika Pak Irving menang,” kata Pratikno. 

Saat kampanye dialogis itu, Pratikno juga menyampaikan secara terbuka kepada Irving bahwa incumbent menjanjikan kepada masyarakat akan melakukan base terhadap jalan bila berhasil menang 50 persen di Sabak Permai. 

“Bahkan incumbent mengatakan akan mengaspal jalan itu bila masyarakat memberikan suara 80 persen pada Pilkada nanti,” katanya. 

Menurut Pratikno, incumbent Alfedri juga sudah menyampaikan janji serupa pada Pilkada 2020 lalu. Namun janji itu hanyalah tinggal janji. 

“Buktinya sampai sekarang belum disentuh, janji 2020 lalu belum ada realisasinya, dan datang Pilkada tahun 2024, incumbent berjanji lagi,” katanya. 

Pratikno mengatakan, masyarakat Sabak Permai tahu kalau Cabup Irving adalah mantan Kadis PU. Karena itu masyarakat menitipkan harapan kepada Irving untuk menangani jalan itu. 

Mendengar aspirasi Pratikno, simpatisan Irving Sugianto yang juga hadir di kampanye itu, A Ginting merasa prihatin. Ia langsung mencatat dan menghubungi beberapa teman-temannya.

“Saya merasa prihatin dengan kondisi itu, maka saya secara pribadi dan rekan-rekan saya patungan untuk menyewa alat berat agar jalan itu diperbaiki,” kata A Ginting. 

A Ginting mengatakan, Rabu (9/10/2024) alat berat turun untuk memperbaiki jalan Sabak Permai. Saat alat sudah turun dan siap bekerja, datang anggota DPRD Siak dari fraksi PAN, Salman Alfarisi. 

“Saya mendapat laporan dan video bahwa anggota dewan itu mencoba menghalangi, bahkan membawa Kasi Trantib Kecamatan Sabak Auh, Affan,” ujarnya. 

Sebagai anggota dewan, Salman Alfarisi harusnya tidak menghalangi perbaikan jalan itu. Bahkan Salman mengatakan jalan tersebut akan diperbaiki namun masih dalam proses lelang. 

“Mengapa dia membohongi warga Sabak Permai, coba cek di Dinas PU apakah masuk perbaikan jalan itu,” katanya.

Menurut staf Dinas PU Tarukim Siak, yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan pada 2024 dan 2025 belum ada masuk kegiatan perbaikan jalan Sabak Permai. Bahkan dia heran kenapa ada anggota dewan yang berani mengatakan bahwa sudah proses lelang. 

“Sampai saat ini tidak ada, berarti dewan itu tidak bicara berdasarkan data,” ujar staf Dinas PU Tarukim Siak ini. (Mg) 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama