Untuk Keterbukaan Publik, KPU Siak Membuka Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terkait Paslon


SIAK (NU) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Siak 2024.

"Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat di buka hari ini 15 hingga 18 September 2024. Hal ini dilakukan untuk memberikan transparansi dan keterlibatan publik," ungkap Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan. 

"Informasi terkait penerimaan masukan dan tanggapan sudah kami sosialisasikan jauh-jauh hari, saya yakin masyarakat sudah memiliki masukan dan tanggapan yang apik untuk para paslon Bupati dan wakil bupati," Imbuhnya. 


Ia menegaskan bahwa seluruh berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Siak dinyatakan memenuhi syarat. Namun, masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk memberikan masukan. 

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif, baik memberikan dukungan maupun kritik yang relevan terhadap ketiga pasangan calon,” ujarnya. 

Masyarakat yang ingin memberikan tanggapan secara daring dapat diakses melalui link (kab-siak.kpu.go.id) atau bisa melalui scand QR. Bisa juga dengan datang langsung ke kantor KPU Siak. 

Lanjutnya, KPU Siak berkomitmen untuk menelaah setiap masukan dan tanggapan dari masyarakat secara mendalam.

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa proses pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, serta menjaga kualitas pasangan calon yang bertarung di Pilkada Siak 2024.

Selain menerima masukan, KPU Siak juga berharap bahwa keterlibatan masyarakat dalam memberikan tanggapan akan menciptakan Pilkada yang lebih transparan, adil, dan demokratis.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik,” pungkasnya (HA) 
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama