Pelayanan RSUD Siak Memprihatinkan, Anak Dalam Kandungan Meninggal Diduga Gara-gara Tak Ditangani

RSUD Kabupaten Siak

SIAK (NU) – Rifki Salah satu Wartawan Online  yang bertugas di Kabupaten Siak sangat terpukul mendengar anak di dalam kandungan istrinya, Rani Megawati (34) meninggal dunia. Diperkirakan bayi itu meninggal di dalam kandungan pada Jumat (26/7) kemarin.

Hal itu diketahui awalnya saat Rifki mengecek kondisi kandungan istrinya yang sudah berusia 8 bulan ke Puskesmas Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Saat itu kondisi bayi didalam kandungan tidak bergerak lagi. Jantung si bayi tidak berdenyut lagi.

“Nah, pihak Puskesmas pun memberikan rujukan ke RSUD Tengku Rafian Siak. Agar istri saya cepat ditangani,” kata Rifki, warga Dayun ini kepada awak media, Sabtu (27/7).

Namun sayangnya, sesampainya istri Rifki di RSUD Siak, tidak ditangani dengan serius. Bahkan disuruh pulang karena telat mendaftar. 

“Saya disuruh pulang, karena kata petugas telat mendaftar. Saya datang ke RSUD jam 11.30 WIB pada Jumat kemarin. Sementara kata petugas pada Jumat-Sabtu pelayanan buka sampai jam 11.00 WIB,” ujar Rifki.

Terpisah, Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr Hartini tidak membantah bahwa Rifki memang telat mendaftar pada Jumat kemarin.



“Iya. Dia memang telat mendaftar, apalagi waktu itu dia mendaftar ke Poliklinik. Mestinya ke ICU,” kata Hartini kepada awak media.

Sayangnya petugas Poliklinik pun tidak mengarahkan, hingga pada akhirnya Rifki dan istri balik ke rumah tanpa mendapatkan pelayanan dari RSUD Siak.

“Saya juga heran, kenapa pihak Puskesmas tidak langsung bikin rujukan langsung ke ICU, kok ke Poliklinik pula? Yang bersangkutan sempat WA saya pada Jumat kemarin, namun, saya menjawab hanya normatif. Saya pikir tidak seperti ini kejadiannya,” ujar Hartini.

Sementara itu,Sekretaris Serikat Media siber Indonesia (SMSI) Efendi mengaku prihatin apa yang terjadi pada keluarga Rifki yang juga merupakan anggota SMSI Kabupaten Siak.

"Saya minta pihak RSUD Kabupaten Siak bertanggung jawab atas  meninggalnya bayi saudara Rifki itu. Dan kita minta kepada Bupati Siak bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja Dokter yang berkerja di  RSUD Siak, karena di nilai kurang baik dan kurang tanggap, sehingga membuat nyawa orang meninggal akibat kelalaiannya,"pintanya.

"Rumah sakit itu wajib buka 24 jam dan bisa memberikan pelayanan kapan saja, karena ini menyangkut nyawa  manusia. Oleh sebab itu, kita minta pihak RSUD bertanggung jawab atas meninggalnya bayi saudara rifki, " pungkasnya.(rlst)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama