Terkait Pemecatan Kepala Dusun Dayang Suri Gara-gara Tai Sapi, Ketua Forum Kadus Angkat Bicara

Forum Kadus Se-Kecamatan Bungaraya dan anggota LLMB Kecamatan Bungaraya beri dukungan kepada KADUS Dayang Suri yang sedang dimediasi di Kantor Camat Bungaraya 

SIAK (HR)- Dalam rangka memberikan motivasi serta dukungan kepada Kepala Dusun Kampung Dayang Suri Shohibul Amin yang merupakan sebagai Bendahara Forum Kadus Se-Kecamatan Bungaraya, beberapa perwakilan Forum Kadus Se-Kecamatan Bungaraya melakukan pendampingan di luar  ruangan mediasi pihak BAPEKAM Kampung Dayang Suri, Penghulu Kampung Dayang Suri,  Camat Bungaraya, KABAG Hukum, DPMK Kabupaten Siak yang dilakukan di ruangan  tertutup Kantor Camat Bungaraya.

"Saya mewakili Forum Kadus sangat berterimakasih dengan adanya mediasi yang di laksanakan pagi tadi, terutama kepada  pak Kabag Hukum dan DPMK Siak yang sudah hadir di acara mediasi tadi. Forum Kadus terus akan mengawal sampai ke persidangan bila diperlukan terkait pemecatan saudara kita Sohibul Amin. Kita tetap ikuti aturan hukum yang di sarankan dari pak camat dan pak Kabag Hukum tadi, dan Advokat dari LLMB juga siap membantu dan mendampingi jalannya proses sidang. Saya selaku Ketua Forum mengucapkan terimakasih atas kawan- kawan dari Forum Kadus dan LLMB Bungaraya yang sudah ikut memantau kegiatan proses mediasi tadi," ungkapnya kepada NUSANTARA80.COM, Kamis (04/01/2024).

Yang jelas, kata Umar, ia mengharapkan kebijakan dari pihak-pihak terkait masalah Kadus Dayang Suri ini. Dia menilai, ada keganjalan-keganjalan dalam SP (Surat Peringatan ) 1,2 dan 3 yang diduga cacat hukum dan dipaksakan.

" Terkait Tai Sapi (limbah sapi) di Kampung Dayang Suri, infonya belum ada Peraturan Kampung ( Perkam)  yang  mengikat, sehingga sangat aneh dan terkesan dipaksakan SP kedua dan ketiga itu, untuk itu kami meminta pihak-pihak terkait dari pemerintah Kampung,Kecamatan dan DPMK untuk dapat menelaah kembali putusan pemecatan itu, karena sepanjang sejarah di Kecamatan Bungaraya ini, ya baru kali ini gara-gara tai sapi seorang Kepala Dusun di pecat, sedangkan hampir semua kampung warga ternak sapi tidak ada masalah dengan tetangga nya gara gara tai sapi," ungkapnya.

" Disaat pemerintah Pusat maupun Daerah  sedang meningkatkan pemberdayaan pangan atau UMKM khususnya ternak sapi, kenapa terkesan sangat sulit untuk dikembangkan di Kampung Dayang Suri karena dampak dari bau tai sapi ini, dan lebih mirisnya lagi, gara-gara limbah sapi akhirnya pak Amin tidak jadi ternak sapi, sapinya sebagian dijual dan di parohkan kepada orang lain, ini sangat miris sekali," imbuhnya sambil geleng kepala.

 Semangat itu, Camat Bungaraya Wasito ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilakukan mediasi yang kedua antara  Kadus Dayang Suri dengan BAPEKAM dan Penghulu. Dari hasil mediasi, diminta kepada Kepala Dusun untuk menyelesaikan secara administrasi kepada Penghulu Dayang Suri yang baru saja di Lantik.

"Dari pertemuan tadi, ada saran dari pak Kabag Hukum dan Kabid DPMK, kalau memang pak Kadus Amin merasa keberatan silahkan berikan sanggahan kepada Penghulu yang menjabat saat ini, dan nanti penghulu memberikan surat kepada kami pihak kecamatan untuk menelaah kembali. Dalam menelaah ini juga,  bukan hanya pihak kecamatan,namun kita juga akan mengundang pihak DPMK untuk menelaah kembali putusan pemberhentian ini, dan kita berharap ada solusi yang terbaik terkait hal ini," pungkasnya. ( Masgin)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama