Diduga pelaku pembunuhan anak dibawah umur diamankan anggota Polres Inhu |
INHU ( NU) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) meringkus seorang pria berinisial MF. Remaja 20 tahun itu ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan dan pencabulan terhadap korban inisial UH.
Korban sendiri merupakan seorang pelajar di salah satu SMP di Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan pihaknya telah menangkap remaja pria berinisial MF, karena melakukan aksi pembunuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial UH .
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut. Dikatakan AKBP Dody, pelaku diamankan di sebuah tempat di Kecamatan Pasir Penyu beberapa hari yang lalu.
"Benar. Kami sudah menangkap pelaku pembunuhan dan pencabulan di Kecamatan Pasir Penyu," ujar Kapolres, Kamis (28/12/2023).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Primadona menyampaikan kronologis pengungkapan perkara. Dikatakan dia, pelaku bisa diamankan dalam waktu singkat, yakni sekitar enam jam setelah insiden diketahui.
Disampaikan dia, pembunuhan dan pemerkosaan itu diketahui pada Minggu (24/12) sekitar pukul 20.15 WIB. Pelaku ditangkap pada Senin (25/12) sekitar pukul 01.50 WIB.
"Pengungkapan ini kami lakukan setelah mendapat laporan ada temuan mayat wanita di sebuah rumah kosong di Desa Candirejo," jelas Primadona.
Rumah kosong itu ditinggal oleh pemiliknya untuk pergi berlibur ke Kota Pekanbaru. Saat itu, Ketua RW setempat berinisial AA yang merupakan kerabat pemilik rumah hendak mengecek kondisi rumah. Namun, saat diperiksa ke dalam, ditemukan badan manusia tertutup spanduk.
"Saat itu saksi AA sempat membuka sedikit spanduk dan bagian kepala yang tertutup plastik dengan kondisi sudah berbau. Melihat hal tersebut langsung memberitahukan hal tersebut kepada pihak Polsek Pasir Penyu," kata Kasat.
Dari laporan itu, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan satu nama yang mencurigakan.
"Jadi rumah ini dititipkan kepada tersangka MF. Kami mencurigai MF karena beberapa hari sebelum penemuan jenazah korban, dia sudah menghilang,” tuturnya.
Berdasarkan petunjuk dan bukti yang dimiliki polisi, MF akhirnya bisa diamankan dan dimintai keterangan.
“Setelah kami amankan, pelaku mengakui telah membunuh korban. Dia juga sempat menyetubuhi jenazahnya, dan itu sudah dibuktikan dengan hasil visum serta pengakuan pelaku," pungkas Kasat. ( HR)