Jelang Pemilu, MUI Ajak Masyarakat Jauhi Hoax dan Ujaran Kebencian


Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sabak Auh Ahmad Nahrowi ajak masyarakat Untuk waspada terhadap berita hoax

SIAK ( NU ) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sabak Auh Ahmad Nahrowi mengajak masyarakat untuk waspada terhadap berita Hoax dan ujaran kebencian, khususnya di masa dekat pemilihan umum saat ini, banyak berita yang belum jelas kebenarannya bertebaran di media sosial, infomasi itu harus disaring. Pesan itu disampaikan saat memberi arahan pada kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Syakbaniyah, Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (08/12/2023).

"Maraknya berita bohong dan ujaran kebencian (hate speech) di tahun politik harus disikapi dengan langkah menyaring informasi sebelum di sharing. Hal ini penting, agar berita bohong tidak lagi menyebar luas, sebab bisa menimbulkan perpecahan,"ujar Ahmad Nahrowi.

Tabligh Akbar ini terselenggara atas kerjasama MUI Kecamatan Sabak Auh dan pengurus serta jamaah masjid Syakbaniyah Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh. Ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun, dalam rangka mendekatkan hubungan antara ulama dan ummat.

"Peran MUI di era modern ini sangat dibutuhkan oleh ummat, terutama untuk menangkal akidah dan akhlak umat dari bahaya faham ekstrim dan radikal," jelas Ahmad Nahrowi.

Hoax dan hate speech bukanlah hal baru. Namun di era digital sekarang sebarannya justru semakin meresahkan. Untuk menangkal bahaya Hoax, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial yang bisa dijadikan referensi. Fatwa itu menjadi dasar umat dalam bersosial media dan menyebarkan suatu informasi

“Memvalidasi suatu informasi pedomannya sudah ada di dalam Al-Quran surah al-Hujurat ayat 6. Saya kira para da’i dan kiai di sini lebih memahami penafsirannya secara mendalam,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Fatwa MUI Kecamatan Sabak Auh Mahmudi, S.Pd.I., menegaskan bahwa saat bersosial media yang perlu dijaga adalah jempol. Sebab, apabila tidak bijaksana dalam menggunakannya, bukan tidak mungkin melalui jempol kita akan menyebarkan informasi yang salah dan mengakibatkan perpecahan.

“Sebagai seorang dai dan ulama serta sebagai jamaah yang derek kiai tidak boleh menyebarkan hal-hal yang bersifat propaganda dan memicu perpecahan. Hal ini dikarenakan, bukan tidak mungkin perilaku kita tersebut justru menggiring opini publik,” jelasnya.

Beliau mengajak masyarakat untuk bijak menyebarkan suatu informasi, mulai dari menjaga jempol. Upaya ini menurutnya adalah bagian dari jihad. Sebab, memvalidasi sebelum menyebarkan sesuatu menjadi langkah optimal memangkas sebaran berita palsu yang memecah belah persatuan. ( Abdul S) 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama