PEKANBARU (NU) - Seorang oknum pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau diduga terlibat tindak pidana narkoba. Saat ini, sang oknum yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai itu sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Kepolisian.
"Betul. Sementara saat ini sedang di Polda (Riau)," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi, saat dikonfirmasi, Jumat (19/05/2023).
Selain oknum pegawai tersebut, perkara itu juga melibatkan seorang warga binaan di Lapas Narkotika Rumbai. Terkait pelaku yang terakhir juga telah diamankan.
"Juga terkait napinya yang dimintakan Polda, sudah kita serahkan. Intinya kita kooperatif, tidak ada kita hambat-hambat, tidak ada kita persulit untuk mengambil anggota kita," sebut Mulyadi.
"(Saat itu) Kita memastikan anggota kita kemarin itu terlibat atau tidak, itu aja.
Kalau terlibat, kita lepas aja (ke penyidik)," sambungnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui seperti apa peran dan keterlibatan oknum pegawai tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung di Polda Riau.
"Saya rasa terlibat dengan warga binaan, yang tahu itu Polisi. Karena yang melakukan penyidikan, penyelidikan adalah Polisi. Kalau kita taunya dia anggota kita, tugas, tau-taunya ditahan, ditangkap, gitu aja," jelas dia.
"(Oknum itu) Petugas Lapas Narkotika Rumbai. Cuma dia sendiri. Anggota kita sendiri, sama napi sendiri (yang diamankan)," lanjutnya.
Saat ditanya, berapa barang bukti dan dimana diamankan, Mulyadi mengaku tidak mengetahuinya. "Kalau itu bukan kewenangan kami, jadi kita gak tau . Tiba-tiba diambil aja anggota kita dengan napinya. Itu aja yang saya tahu," imbuhnya.
Sang oknum itu lanjut dia, diketahui berinisial IS. Sementara warga binaan yang diduga terlibat berinisial S. Terhadap sang oknum, terancam dipecat dengan tidak hormat.
"Diambil (diamankan,red) tanggal 5 Mei. Pada saat diambil kita kan konfirmasi dulu, betul tidak anggota kita terlibat. Terus kita cek ke sana. Betul terlibat, kita tak mau bantu," tutur dia.
"Karena sudah komitmen Pak Kakanwil dan kami. Yang terlibat narkoba, pilihan hidup dia seperti itu, kita pecat nanti dari kepegawaian. Saat ini status nya masih pegawai tetap," sambungnya memungkasi.
Sebelumnya, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu memberikan pengarahan pada jajaran petugas di 3 satuan kerja Pemasyarakatan di Rumbai.
"Coba-coba kalian bermain narkoba, baik jadi pemakai atau malah jadi penyelundup barang haram tersebut ke dalam lapas/rutan, tak ada ampun, saya akan pecat!," ujar Mhd Jahari Sitepu, Senin (15/5) kemarin.
Dia berharap, seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau bekerja dengan baik, dan tidak terlibat dengan barang haram itu. Jika terlibat, selain sanksi pemecatan, dia tak segan-segan menempatkan oknum pegawai nakal tersebut ke Lapas Nusa Kambangan.
"Jangan ada pengkhianat dalam organisasi. Saya gak main-main. Kalau kalian tidak percaya, silakan buktikan (omongan saya ini)," ucap Kakanwil.
"Seketika kalian bermain narkoba, ditangkap dan divonis, maka langsung saya pindahkan ke Nusa Kambangan. Catat itu!, tambahnya lagi mengingatkan.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polda Riau terkait pengungkapan perkara ini. Kendati upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait telah dilakukan. (Dodi)